BNN Bekuk Bandar Narkoba di Rutan Salemba


JAKARTA -- Satu persatu bandar narkoba yang mengendalikan peredaran narkoba dari balik penjara, ditangkap. Setelah Hartoni, bandar besar di Lapas Narkotika Nusakambangan, aparat kemarin (16/3) kembali menciduk seorang narapidana berinisial E yang menjadi bandar narkoba di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.

Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumirat Dwiyanto mengatakan, penangkapan E merupakan hasil kerja sama antara BNN dengan aparat Kanwil Hukum dan HAM DKI. "Dia diduga berperan mengendalikan pendistribusian narkota dari rutan (Salemba). Pelaku mengatur kepada siapa dan oleh siapa, narkoba dikirim," kata Sumirat saat dihubungi wartawan kemarin. Selain itu, kata Sumirat, E dicurigai melayani para pemesan narkoba dari balik jeruji penjara.

E sendiri kemarin digelandang keluar dari Rutan Salemba oleh beberapa petugas BNN pukul 15.32. E yang mengenakan kaos hijau terlihat pasrah setelah diamankan oleh petugas. Dia kini diamankan di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dalam penangkapan E, petugas mengamankan barang bukti berupa pil ekstasi yang ditemukan di luar rutan.

Pada bagian lain, peredaran narkoba juga terjadi di Lapas II A Pemuda Tangerang, yang berlokasi di di TMP Taruna, Kota Tangerang. Petugas umumnya luput mengawasi masuknya narkoba melalui pengunjung saat jam besuk.

Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas II A Pemuda Tangerang Hadi Gunawan mengakui, peredaran narkoba di dalam lapas masih terjadi meski pihaknya sudah melakukan operasi dua kali dalam seminggu.  "Masih ada warga binaan  menggunakan narkoba," kata Hadi kepada INDOPOS (Jawa Pos Group), kemarin (16/3).

Buktinya, kata Hadi, setiap operasi dilakukan ke dalam blok-blok hasilnya selalu nihil hanya menemukan alat hisap, bong dan handphone. Itupun tidak ada yang mengakui barang tersebut milik siapa sehingga pihaknya kesulitan untuk memproses. "Kalau tertangkap tangan menggunakan narkoba pasti kita tindak dan diproses secara hukum," ujar Hadi.  

Hadi menyatakan peredaran narkoba di dalam lapas diduga diselundupkan melalui pengunjung saat jam besuk. Namun, bisa juga melalui keterlibatan oknum petugas tetapi untuk memastikan hal ini harus ada bukti yang kuat. "Terus terang sarana dan prasana kita seperti x-ray untuk mendeteksi narkoba sampai saat ini tidak punya," kata Hadi. Dia menambahkan, pemeriksaan barang yang dibawa pengunjung selama ini masih secara manual. "Sementara, upaya penyelundupan narkoba itu berbagai cara untuk mengelabui petugas," ucap Hadi.

Meski demikian, belakangan pengguna narkoba saat ini juah berkurang jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Sayangnya, Hadi tidak bisa merinci jumlah pengguna narkoba di dalam lapas tersebut. "Kalau dulu masih ada warga binaan yang datang ke Poliklinik akibat overdosis narkoba. Tetapi sekarang ini sudah minim yang datang ke Poliklinik karena kita rajin melakukan sosialisasi baik secara persuasif dan represif, "tegasnya.

Di lokasi berbeda, Menkum dan HAM Patrialis Akbar menegaskan, jajarannya akan gencar mencanangkan perang terhadap narkoba di penjara. Salah satunya, dengan rutin mengetes urine sejumlah kalapas dan petugas yang berada di bawah jajaran Ditjen Pemasyarakatan. "Tes urine ini akan dilanjutkan dengan para penghuni lapas dan rutan," kata Patrialis.

Dia juga berjanji, akan menindak tegas bawahannya yang terlibat dalam jaringan atau menggunakan narkotika. "Tes urine ini merupakan bentuk perlawanan terhadap peredaran narkoba," kata Patrialias.(mos/gin/agm)
Sumber: JPNN.com