Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang perempuan berinisial Y (21) yang diduga berperan menjadi kurir ekstasi. 20 Ribu ekstasi dan 5 ribu pil Happy Five ditemukan di Apartemen Kelapa Gading Nias, Jakarta Utara.
Penangkapan bermula ketika Y - yang seorang janda cantik ini - menjadi incaran petugas BNN empat bulan lalu. Sampai akhirnya, petugas mendengar bila Y akan melakukan transaksi ekstasi kepada tersangka A dan F di sebuah mal di Sunter, Rabu (16/3) sore.
Ketika itu pula, petugas lalu membuntuti gerak-gerik ketiganya dan menangkap satu per satu target tangkapan. A dan F ditangkap di sebuah apartemen di wilayah Pademangan, Jakarta Utara.
"Dari tangan keduanya didapatkan 1.000 Happy Five yang disimpan di bawah jok motor yang di parkir di basement parkir apartemen. Petugas juga menemukan 300 butir ekstasi di kamar apartemen yang disimpan di kipas angin," kata Kepala Humas BNN Sumirat kepada detikcom, Rabu (16/3) malam.
Kemudian, tim lainnya bergerak menangkap Y di Apartemen Kelapa Gading Nias ketika Y berada di lift menuju kamarnya di Tower Dahlia lantai 15 No. 15 MS.
"Petugas menemukan 20 ribu ekstasi dan 5 ribu pil Happy Five merah siap edar," katanya.
Ketiganya diboyong petugas ke sel tahanan BNN di Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur. Namun, dalam perjalanan telepon genggam milik Y berdering. Suara pria di balik telepon genggam tersebut terdengar memerintah Y untuk mengantar paket ekstasi dan Happy Five tersebut ke suatu tempat di wilayah Jakarta.
"Setelah dicek ternyata pria yang menelepon Y adalah napi di Salemba. Dia yang mengatur peredaran ekstasi setelah paket diterima Y," terang Sumirat.
E yang juga napi kasus narkotika dan tinggal di penjara Salemba, Jakarta Pusat, langsung dibawa petugas BNN sekitar pukul 16.00 WIB. "Keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di BNN," ujarnya.
(ahy/ape)
Penangkapan bermula ketika Y - yang seorang janda cantik ini - menjadi incaran petugas BNN empat bulan lalu. Sampai akhirnya, petugas mendengar bila Y akan melakukan transaksi ekstasi kepada tersangka A dan F di sebuah mal di Sunter, Rabu (16/3) sore.
Ketika itu pula, petugas lalu membuntuti gerak-gerik ketiganya dan menangkap satu per satu target tangkapan. A dan F ditangkap di sebuah apartemen di wilayah Pademangan, Jakarta Utara.
"Dari tangan keduanya didapatkan 1.000 Happy Five yang disimpan di bawah jok motor yang di parkir di basement parkir apartemen. Petugas juga menemukan 300 butir ekstasi di kamar apartemen yang disimpan di kipas angin," kata Kepala Humas BNN Sumirat kepada detikcom, Rabu (16/3) malam.
Kemudian, tim lainnya bergerak menangkap Y di Apartemen Kelapa Gading Nias ketika Y berada di lift menuju kamarnya di Tower Dahlia lantai 15 No. 15 MS.
"Petugas menemukan 20 ribu ekstasi dan 5 ribu pil Happy Five merah siap edar," katanya.
Ketiganya diboyong petugas ke sel tahanan BNN di Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur. Namun, dalam perjalanan telepon genggam milik Y berdering. Suara pria di balik telepon genggam tersebut terdengar memerintah Y untuk mengantar paket ekstasi dan Happy Five tersebut ke suatu tempat di wilayah Jakarta.
"Setelah dicek ternyata pria yang menelepon Y adalah napi di Salemba. Dia yang mengatur peredaran ekstasi setelah paket diterima Y," terang Sumirat.
E yang juga napi kasus narkotika dan tinggal di penjara Salemba, Jakarta Pusat, langsung dibawa petugas BNN sekitar pukul 16.00 WIB. "Keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di BNN," ujarnya.
(ahy/ape)
Sumber: DetikNews