Narkoba dan Artis Tanah Air

Kehidupan kaum selebritis yang penuh warna ternyata sebetulnya cuma menimbulkan masalah. Kehidupan yang kelihatannya penuh gemerlap itu ternyata menyimpan banyak misteri.
Bahkan sebetulnya kebahagiaan yang mereka dapatkan juga adalah berupa kebahagiaan semu.
Tentu saja, meski mereka bertabur uang dan popularitas, Tapi justru kehidupan seperti itulah yang turut andil mendorong mereka menjadi liar dan bebas nilai dalam berbuat termasuk memilih terjun kedunia narkoba. Dalam kehidupan pribadinya, tak jarang kebanyakan kaum seleb mengarunginya dengan kepahitan, termasuk perceraian yang menjadi tren artis kita.
Kerap kali kita dikagetkan atas berita penangkapan artis karena tersangkut masalah narkoba. Sontak kita akan terkejut dan mungkin tidak menyangka bahwa artis yang sehari-harinya menghiasi layar kaca televisi dirumah kita adalah penggiat barang haram tersebut.
Sungguh miris rasa orang yang seharusnya menjadi contoh itu malah menjadi sampah yang harus segera dibakar, karena kalau tidak perbuatan tersebut takutnya akan menular atau ditiru oleh fans atau penggemar mereka. Hal itu mungkin saja dapat terjadi kebanyakan orang mencontoh dari apa yang mereka lihat, khususnya para pelajar yang masih berpikiran pendek.
Seiring waktu berjalan sederetan nama artis Tanah Air bermunculan sebagai tersangka pemakai narkoba. Mulai dari artis pemula sampai senior sekalipun menjadi pemakainya. Artis sinetron, layar lebar, pelawak, musisi dan sebagainya tidak terkecuali didalamnya. Aktor senior Roy Marten yang kesehariannya terlihat soleha dan bahkan dilayar kaca beliau juga kita lihat sangat kalam dan lugu ternyata adalah seorang penikmat sejati narkoba atau sejenisnya.
Hal ini membuktikan bahwa perangai yang kita lihat secara kasat mata tidak selalu menggambarkan siapa orang itu sebenarnya. Bukan hanya Roy Marten artis kawakan seperti Sheila Marcella, Jennifer Dun, Rifaldo, mantan vokalis band Kerispatih Sammy adalah pelanggan sejati barang mematikan ini.
Tidak hanya itu baru-baru ini kita juga dikejutkan dengan munculnya nama-nama baru yang menambah deretan panjangnya daftar pemakai narkoba dikalangan artis yaitu drummer band kenamaan Padi Yoyo dan mantan artis cilik Iyut Bing Slamet.
Mungkin kita akan bertanya-tanya dalam hati, siapa artis selanjutnya yang akan menambah deretan panjang tersebut? Apakah dia orang yang kita banggakan selama ini? Tentunya itu merupakan pertanyaan yang lumrah. Berpikir sejenak tentang apa motif mereka menggunakan narkoba menjadi sebuah pertanyaan khusus yang sebenarnya harus mereka jawab. Bagaimana mungkin hal itu terjadi? Sosok yang kelihatannya kalem ternyata seorang pemakai narkoba. Apakah faktor kerjaan yang mengkuras banyak tenaga menjadi penyebab utamanya? Atau apakah karena pola hidup glamour dengan banyaknya materi yang dimiliki menjadi alasan mereka? Tentunya apapun yang menjadi alasan mereka tidak akan menjadi sebuah hal untuk merestui mereka menggunakan barang haram tersebut.
Korban atau Pengguna
Artis yang kedapatan menggunakan narkoba sering kali diakatakan sebagai korban, makna yang ditimbulkan seolah-olah mereka tidak bersalah bahkan harus segera diselamatkan. Tentunya kita merasa aneh dengan perlakuan tersebut.
Sementara itu jelas kita lihat Penangkapan artis sangat kontroversial karena selain kedapatan mengkonsumsi narkoba juga dibarengi dengan tindakan tidak terpuji lainya, seperti pesta seks dan perbuatan asusila lainnya. Melihat hal itu, apakah kita masih saja menggunakan bahasa "korban narkoba" dari pada dengan bahasa "pengguna narkoba?"
Itu seharunya menjadi pertanyaan besar bagi mereka yang sering menggunakan bahasa tersebut. Tidakkah Negara kita ini semakin hancur dengan penggunaan bahasa yang dihaluskan yang seolah olah merubah kata tersebut menjadi sebuah makna yang positif. Sebut saja penggunaan kata PSK (Pekerja Seks Komersial) yang seharusnya adalah Pelacur membuat makna baru yang kedengarannya lumayan bagus tanpa menyadari bahwa profesi tersebut menjadi hal yang biasa di tanah air ini.
Bagaimana mungkin artis tersebut dikatakan sebagai korban narkoba? Sementara sangat jelas kita ketahui bahwa barang haram itu di beli secara sadar dengan uang mereka sendiri, dikonsumsi secara sadar dan bahkan mempunyai jaringan atau bandar tersendiri juga. Bukankah itu namanya pengguna?
Beda dengan korban, seperti pemberitaan yang lewat dua orang murid SD (kembar) yang disuruh oleh orang untuk menelan pil koplo sampai akhirnya mendapat perawatan dirumah sakit. Dalam hal ini sianak jelas-jelas sebagai korban bukan pengguna.
Dengan dalih seperti itu ujung-ujungnya pasti masuk panti rehabilitasi dengan alasan korban dan harus segera diselamatkan, sedini mungkin pasti akan direhabilitasi. Mungkin dengan banyaknya materi dan kekuasaan yang mereka miliki maka tidak menjadi hal yang sulit bagi mereka.
Sangat iri rasanya melihat mereka yang dengan gampangnya masuk rehabilitasi. Tetapi mungkin itu hanya sebuah akal-akalan mereka saja untuk menghabiskan masa hukuman diluar penjara tanpa ada sebuah sanksi yang tegas.
Masuk di dunia entertainment memang punya banyak resiko dan tantangan. Akan tetapi sebelum melangkah keranah itu tentunya artis tersebut telah memahami resiko dan efek yang akan ditimbulkan. Masyarakat tidak peduli dan tidak mengetahui apa resiko yang ada disana. Mereka hanya ingin melihat sebuah perform yang tentunya menghibur dan layak contoh.
Melihat itu bagaimana mungkin seorang pemakai narkoba menjadi contoh ditengah-tengah masyarakat? Sebagai sanksi yang nyata tidakkah lebih baik bila mereka keluar dari ranah keartisannya sekalipun mereka diakatakan telah bebas dari pengaruh narkoba. Hanya budaya malu dan kesadaran dari diri sendiri yang kita harapkan.
Akhir-akhir ini Kita sangat mengapresiasi akan banyaknya peran Polri dalam pembrantasan barang haram ini, tanpa adanya mereka pemakaian dan peredaran barang haram tersebut akan sangat merajalela di Tanah Air. Tentunya kita semua sangat mendukung peran Polri yang dengan giatnya memburu mereka yang menjadi pengedar, Bandar dan pengguna narkoba. Tidak hanya artis tentunya, akan tetapi siapapun yang bersentuhan dengan barang haram tersebut akan diproses tanpa tebang pilih.***